Perpres pemerintah memandang perlu pengaturan kembali perizinan penggunaan tenaga kerja asing, dengan pertimbangan untuk mendukung perekonomian nasional dan perluasan kesempatan kerja melalui peningkatan investasi sebagaimana dikutip dari laman setkab, atas dasar pertimbangan tersebut, pada 26 maret 2018, presiden joko widodo telah menandatangani peraturan presiden perpres nomor 20 tahun. Peraturan presiden nomor 20 tahun 2018 tentang penggunaan tenaga kerja asing, perlu diatur tata cara penggunaan tenaga kerja asing. Keputusan presiden nomor 228m tahun 2001 tentang pembentukan kabinet gotong royong. Perjanjian kerja adalah perjanjian antara pekerjaburuh dengan pengusaha atau pemberi.
Peraturan presiden tenaga kerja asing pdf konsultan. Peraturan presiden republik indonesia nomor 72 tahun 2014 tentang penggunaan tenaga kerja asing serta pelaksanaan pendidikan dan pelatihan tenaga kerja pendamping menimbang mengingat menetapkan dengan rahmat tuhan yang maha esa presiden republik indonesia, bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 49 undang. Per02men1998 tentang penyempurnaan pasal 4 peraturan menteri tenaga kerja nomor per01men1997 dinyatakan tidak berlaku lagi. Tenaga kerja asing adalah warga negara asing pemegang visa dengan maksud bekerja di wilayah indonesia. Penggunaan tenaga kerja asing serta pelaksanaan pendidikan dan pelatihan tenaga kerja pendamping lembaran negara republik indonesia tahun 2014 nomor 162. Dalam perpres ini disebutkan, penggunaan tenaga kerja asing tka dilakukan oleh pemberi kerja tka dalam hubungan kerja untuk jabatan. Perpres nomor 20 tahun 2018 tentang penggunaan tenaga.
Tenaga kerja asing yang selanjutnya disebut tka adalah warga negara asing pemegang visa. Sekretariat kabinet republik indonesia inilah perpres. Peraturan presiden nomor 18 tahun 2015 tentang kernenterian ketenagakerjaan lembaran negara republik indonesia tahun 2015 nomor 19. Peraturan presiden tenaga kerja asing pdf adalah salah satu layanan yang diberikan oleh divisi bussines advisory service dari jasa pengurusan pajak consulting yang bergerak dibidang jasa pengurusan dokumen tenaga kerja asing di indonesia yaitu dalam perpajakan atau segala perijinan yang terkait dengan tenaga kerja asing di indonesia.